Polresta Magelang Ringkus 4 Remaja Terlibat Tawuran, Warga Diimbau Waspada

    Polresta Magelang Ringkus 4 Remaja Terlibat Tawuran, Warga Diimbau Waspada
    Foto: Polresta Magelang berhasil mengamankan empat remaja yang terlibat dalam penyalahgunaan senjata tajam (sajam) saat merencanakan tawuran. Penangkapan ini terjadi pada Sabtu-Minggu (12-13/10/2024) malam.

    Magelang - Dalam operasi besar-besaran yang dilakukan pada Sabtu-Minggu (12-13/10/2024), Polresta Magelang Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan empat remaja yang terlibat penyalahgunaan senjata tajam (sajam). Keempat pelaku, yakni AB (23 tahun), BS (17 tahun), RS (16 tahun) dari Kecamatan Mungkid, dan BK (18 tahun) dari Kecamatan Mertoyudan, ditangkap saat merencanakan tawuran.

    Kapolresta Magelang, Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan terjadi pada Minggu (13/10/2024) sekitar pukul 03.30 WIB di Dusun Batikan, Desa Pabelan. Petugas menemukan mereka dengan membawa empat clurit berbagai ukuran.

    Kronologi Penangkapan: Unit Patroli Samapta melintas menemukan sekelompok pemuda berkumpul. Saat didekati, mereka panik dan melarikan diri. Dalam pengejaran, satu pemuda berinisial RM berhasil diamankan, dan hasil interogasi menunjukkan mereka merupakan anggota geng ‘EXSTERNAL21’ yang akan tawuran dengan geng lain.

    Yang mengejutkan, RM ternyata juga terlibat dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur. Kasus ini terungkap setelah petugas menemukan rekaman video yang dilaporkan oleh orang tua korban.


    Tindakan Hukum: Keempat remaja yang membawa sajam kini terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara, sesuai Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951. Sementara RM dihadapkan pada ancaman 16 tahun penjara atas tindakannya.

    Kombes Pol Mustofa mengingatkan kepada orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka, terutama yang terlibat geng dan keluar malam.

    “Periksa ponsel mereka, tanyakan pada guru, dan komunikasikan aktivitas sehari-hari untuk memastikan mereka berada di jalur yang benar, ” imbaunya.

    Kegiatan ini menjadi pengingat pentingnya perhatian orang tua dalam mencegah kenakalan remaja dan menjaga keamanan di lingkungan masyarakat.

    Sumber : Humas Polresta Magelang

    magelang jateng
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Polresta Magelang Lakukan Patroli Besar...

    Artikel Berikutnya

    Polresta Magelang Luncurkan Operasi Zebra...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    IKADIN Dorong Advokat Era Baru: Teknologi Jadi Kunci Layanan Hukum Modern
    Polresta Magelang Terima Hibah Tanah untuk Pembangunan Polsek Secang, Sinergi Pemerintah dan Kepolisian Perkuat Layanan kepada Masyarakat
    Kapolri Harap Direktorat PPA dan PPO Tekan Kasus Kekerasan

    Ikuti Kami